You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengentasan Bahan Makanan Berbahaya Diminta Jadi Program Kerja Dharma Wanita
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dharma Wanita Diminta Perangi Peredaran Makanan Berbahaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dharma Wanita ikut serta dalam menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya. Terlebih, hingga kini masih kerap ditemui makanan mengandung zat berbahaya pada jajanan sekolah, pasar tradisional maupun modern.

Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B

"Di setiap acara pasti jajanannya di atas 10 persen mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan rhodamin B," ujar Ahok sapaan akrab Basuki saat menghadiri Musda Dharma Wanita Persatuan Provinsi DKI di Aula Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Jl Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Untuk itu, Ahok berharap peran Dharma Wanita yang mendukung para suami bekerja untuk ikut serta menghilangkan peredaran makanan mengandung zat berbahaya agar anak juga terbebas dari makanan tersebut. 

Ratusan Reklame Ditertibkan di Jatinegara

"Kita juga dorong agar mereka (Dharma Wanita) tidak terjebak dalam gaya hidup mewah. Karena kalau mau hidup mewah jangan nikahi PNS tapi pengusaha, itu sangat penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati